Aceh, 14 Februari 2025 – Polisi menangkap empat warga negara Myanmar yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan warga Rohingya ke Indonesia melalui Provinsi Aceh. Keempat tersangka ini diduga menjadi bagian dari sindikat internasional. Memfasilitasi perjalanan ilegal para pengungsi Rohingya ke wilayah Indonesia. Selama ini dikenal sebagai salah satu negara tujuan bagi pengungsi etnis Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan di Myanmar.
Penangkapan ini terjadi setelah aparat kepolisian Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari seratus pengungsi Rohingya yang tiba di kawasan pesisir Aceh. Proses penyelundupan ini, yang memanfaatkan jalur laut. Menambah panjang daftar permasalahan yang dihadapi Indonesia terkait dengan keberadaan pengungsi Rohingya. Kerap terjebak dalam kondisi tidak menentu dan sangat memprihatinkan.
Penyelundupan Rohingya di Aceh
Kepolisian Aceh mengungkapkan bahwa empat tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan penyelundupan internasional. Sengaja menargetkan wilayah pesisir Aceh sebagai jalur masuk bagi pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar. Para tersangka diduga memiliki peran penting dalam merencanakan dan menyalurkan para pengungsi melalui jalur yang sangat berisiko tersebut.
Menurut Kapolda Aceh, Irjen Pol. Asep Fathurrahman, operasi penyelundupan ini terungkap berkat kerja sama yang baik antara aparat kepolisian Indonesia dan pihak internasional yang memiliki perhatian terhadap masalah pengungsi Rohingya. “Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat warga Myanmar yang diduga menjadi otak dari sindikat penyelundupan ini. Mereka telah mengorganisir perjalanan para pengungsi Rohingya dari negara asal mereka menuju Indonesia. Tujuan akhir mencapai negara-negara lain di Asia,” ujar Asep Fathurrahman dalam konferensi pers pada Rabu (12/2).
Para pengungsi Rohingya yang diselundupkan tersebut ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Banyak di antara mereka yang kelelahan, sakit, dan kekurangan makanan serta air. Mereka sempat disembunyikan di kapal-kapal kecil yang digunakan untuk melintasi laut dari Myanmar menuju Aceh. Dengan tujuan untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang.
Dampak Sosial dan Humaniter
Penyelundupan ini memunculkan banyak pertanyaan terkait bagaimana para pengungsi Rohingya diperlakukan. Kondisi mereka yang memprihatinkan selama menjalani perjalanan yang berbahaya. Konflik yang terus-menerus di Myanmar dan diskriminasi terhadap etnis Rohingya di negara tersebut. Telah mendorong ribuan orang untuk meninggalkan rumah mereka dan mencari tempat yang lebih aman, termasuk Indonesia.
Data dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan bahwa Indonesia, terutama Aceh, telah menjadi salah satu tempat persinggahan sementara bagi pengungsi Rohingya. Namun, para pengungsi ini kerap kali menghadapi kesulitan, seperti kurangnya akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan yang layak.
“Kami memahami kondisi darurat yang dialami oleh pengungsi Rohingya, namun kami juga harus tetap menegakkan hukum. Penyelundupan ini tidak hanya melanggar hukum Indonesia, tetapi juga mengancam keselamatan mereka sendiri,” kata Asep Fathurrahman.
Pihak berwenang Indonesia saat ini juga bekerja sama dengan organisasi internasional, seperti United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Untuk membantu memberikan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Rohingya yang terjebak di Aceh dan daerah lainnya di Indonesia. Namun, solusi jangka panjang yang mencakup perlindungan hukum, bantuan kemanusiaan, dan integrasi sosial masih menjadi tantangan besar.
Kepada Pihak yang Terlibat dalam Penyelundupan
Penangkapan empat tersangka ini menjadi bukti nyata bahwa aparat keamanan Indonesia terus berupaya menanggulangi sindikat internasional yang memanfaatkan jalur-jalur ilegal untuk memasukkan pengungsi ke negara ini. Para tersangka yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini kini dihadapkan pada dakwaan terkait pelanggaran hukum Indonesia, termasuk penyelundupan manusia dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Indonesia memiliki komitmen untuk menanggulangi penyelundupan manusia dan akan bekerja sama dengan negara-negara terkait untuk memutus jaringan sindikat internasional ini. Kami juga akan memperkuat sistem deteksi di perbatasan dan jalur laut untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tambah Asep Fathurrahman.
Selain itu, sejumlah pihak dari LSM yang bekerja di bidang perlindungan pengungsi juga mengkritik adanya praktik penyelundupan ini, yang kerap kali mengekspos pengungsi pada risiko besar, termasuk kekerasan, perdagangan manusia, dan kondisi yang memprihatinkan selama perjalanan. Mereka menyerukan agar pemerintah Indonesia dan komunitas internasional lebih fokus pada upaya penyelesaian masalah pengungsi Rohingya dengan cara yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.